Kamis, 08 Oktober 2015

Ulasan Tentang Hukum Di Indonesia



hukum tajam ke bawah tumpul ke atas

Oleh : Yoes Riza Maulidi
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamualaikum wr wb
Puji syukur kepada Allah SWT dan Salawat Untuk Junjungan kita Nabi Muhammad SAW .
Saya akan mengulas sedikit tentang hukum yg berjalan di Indonesia . Bagaimana hukum di Indonesia ?  Kebanyakan orang akan menjawab hukum di Indonesia itu yang menang yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar. Orang biasa yang ketahuan melakukan tindak pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang milyaran milik negara dapat berkeliaran dengan bebasnya.
Saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada mereka yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa menggunakan hati nurani. Dunia hukum di Indonesia tengah mendapat sorotan yang amat tajam dari seluruh lapisan masyarakat, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dari sekian banyak bidang hukum, dapat dikatakan bahwa hukum pidana menempati peringkat pertama yang bukan saja mendapat sorotan tetapi juga celaan yang luar biasa dibandingkan dengan bidang hukum lainnya. Bidang hukum pidana merupakan bidang hukum yang paling mudah untuk dijadikan indikator apakah reformasi hukum yang dijalankan di Indonesia sudah berjalan dengan baik atau belum. Hukum pidana bukan hanya berbicara tentang putusan pengadilan atas penanganan perkara pidana, tetapi juga meliputi semua proses dan sistem peradilan pidana. Proses peradilan berawal dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan berpuncak pada penjatuhan pidana dan selanjutnya diakhiri dengan pelaksanaan hukuman itu sendiri oleh lembaga pemasyarakatan. Semua proses pidana itulah yang saat ini banyak mendapat sorotan dari masyarakat karena kinerjanya, atau perilaku aparatnya yang jauh dari kebaikan.
Setelah membaca kasus-kasus yg terjadi di Indonesia seperti kekerasan , pembunuhan , pelecehan dan paling utama adalah Korupsi, ternyata Indonesia masih menganut hukum rimba . yang kuat (kaya) lah yg berkuasa .
Misalnya, Indonesia telah menyatakan korupsi merupakan extra ordinary, dan karenanya dinyatakan Negara Indonesia berada dalam keadaan darurat korupsi. Hal ini, melahirkan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU nomor 20/2001 yang mengubah UU Nomor 31/1999). Dan karena Kejaksaan dan Kepolisian dianggap tidak mampu menangani korupsi kelas kakap, maka lahirlah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kewenangan luar biasa untuk melakukan pemberantasan korupsi. Namun pemberantasan korupsi yang dilakukan hanya sebatas popularitas, asal sikat dan sering salah sasaran. Hal ini terbutki, koruptor kelas kakap yang menjarah BLBI trilyunan rupiah nyaris belum tersentuh. Tapi coba saja kalau ada org miskin yg terpaksa mencuri sebungkus roti di warung hanya untuk bertahan hidup,hukuman mereka sampai ber tahun-tahun
Hukum di Indonesia 70% hanya berlaku untuk org di bawah , sebaliknya bagi yg berada di atas . banyak sekali kasus di Indonesia apabila yg terlibat pejabat/org tertinggi di kalangan masyarakat, mereka kebal dengan hukum. Sepertinya tidak ada hukum yg berlaku untuk mereka yg berada di atas.


Daftar  kasus yg sampai sekarang ini belum terselesaikan karena terlibat pejabat tinggi di antaranya :
1.       Pembunuhan Aktivis HAM  Munir
2.       Pembunuhan wartawan harian bernas Udin
3.       Pembuhan seorang buruh pabrik Marsinah

Itu hanya kasus pembunuhan saja  , Dan masih banyak kasus-kasus pembunuhan lain yg belum terselasaikan ,belum lagi kasus korupsi dan kekerasan/penganiayaan baik yg terjadi di kalangan pejabat Negara ataupun pengusaha kaya yang menindas masyarakat bawah
Di antara Daftar kasus diatas yg paling membuat masyarakat sakit hati adalah kasus pembunuhan Munir . seorang Aktivis HAM yg banyak menentang pemerintah karena tidak memimpin bedasarkan aturan dan hukum . dan juga banyak pemerintah yg di buat nya jatuh karena kasus spt Pencucian uang , penggelapan dana dll. Munir di bunuh di dalam pesawat ketika hendak ke belanda untuk melanjutkan study S2 nya di Utrech. Dia di bunuh tahun 2004 dan hingga sekarang belum ada yg mengetahui siapa dalang nya dan apa motif di balik pembunuhan Munir.
Tuntunan dari rakyat masih saja berdatangan , karena mereka merasa sangatlah kehilangan sesosok org yg mempertahankan hak mereka dan pahlawan bagi rakyat yang tertindas. 11 tahun sudah berlalu .Namun,  yg nama nya suara rakyat kecil itu tak pernah terdengar. Tidak aja pihak pemerintah yg mendukung terusutnya kasus Munir . Apa mungkin mereka takut ? karena yang terlibat adalah petinggi Negara , ataupun memang mereka juga terlibat , Hanya ALLAH lah yang Tahu
Hukum di Indonesia memang sudah carut marut . Di mulai dari pejabat tinggi hingga pejabat-pejabat kelas rendahan mereka selalu kebal dengan hukum . banyak saya lihat di Pemukiman atau Desa banyak sekali kasus-kasus apabila terlibat di dalamnya org yg tersohor pasti tidak ada pihak yg mau menyelesaikannya . Indonesia adalah Negara hukum , Tapi hukum di Indonesia bisa di beli. Kata Pak SBY Tidak ada yg kebal hukum di Indonesia” , Benar sekali Pak , Tapi itu hanya berlaku untuk kami masyarakat bawah , Bagi mereka yg berada di atas sepertinya tidak ada hukum yg berlaku untuk mereka , Inilah yang di katakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas
Kita hanya bisa berharap kepada Allah yg maha kuasa agar pemerintah tidak lagi memandang bulu dalam menerapkan hukum kepada warga Negara Indonesia . Kata-Kata Tidak ada yang kebal hukum itu mudah-mudahan ke depannya akan terbukti , kalau itu bukan kata-kata bijak semata . impian terbesar rakyat  saat ini adalah adilnya peraturan hukum bagi semua kalangan masyarakat di Indonesia , Tidak ada lagi kasus-kasus di Indonesia yang tidak terselesaikan hanya karena terlibat petinggi-petinggi Negara.  keberhasilan suatu peraturan perundang-undangan bergantung pada penerapan dan penegakannya. Apabila penegakan hukum tidak berjalan dengan baik, peraturan perundang-undangan bagaimanapun sempurnanya tidak atau kurang memberikan arti sesuai dengan tujuannya. Penegakan hukum merupakan dinamisator peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu kami masyarakat sangatlah berharap keadilan dalam memberikan hukuman kepada semua rakyat indonesia . Semoga perkembangan hukum di Indonesia semakin maju dan dapat berjalan dengan adil . AMIEN

WabillahiTaufik-Walhidayah Wassalamualaikum Warahmatullahi-Wabarakatuh
                                                                                                              Oleh : Yoes Riza Maulidi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar